Pengecualian: Informasi di situs ini bukan merupakan nasihat hukum formal.
Litigasi & Korporasi

Melindungi Aset
& Reputasi
Perusahaan Anda.

Memberikan representasi hukum tingkat tinggi untuk sengketa komersial yang kompleks, kepatuhan regulasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Jadwalkan Konsultasi

PERADI Certified

Lisensi Advokat Aktif

Dr. Haris Soedjatmiko

15+

Tahun Dedikasi Hukum

Fokus Layanan

Area Praktik Hukum.

Hukum Korporasi & Bisnis

Pendirian PT, penyusunan kontrak komersial (*drafting*), restrukturisasi perusahaan, hingga pendampingan negosiasi Merger & Akuisisi (M&A).

Pelajari Lebih Lanjut

Litigasi Komersial

Representasi klien di pengadilan perdata, pengadilan niaga (PKPU & Kepailitan), serta arbitrase sengketa bisnis tingkat nasional maupun internasional.

Pelajari Lebih Lanjut

Kekayaan Intelektual (HAKI)

Pendaftaran, perlindungan, dan penegakan hukum untuk Merek Dagang, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri dari ancaman plagiarisme.

Pelajari Lebih Lanjut

Rekam Jejak

Berkomitmen pada
Hasil Akhir.

Kami tidak hanya memberikan opini hukum, tetapi menyusun strategi taktis untuk memenangkan posisi klien. Kerahasiaan klien (Attorney-Client Privilege) adalah prioritas mutlak kami.

Rp 2.5T+ Nilai Sengketa Dimenangkan
300+ Kontrak Korporasi Disusun

"Hukum adalah tameng sekaligus pedang. Kunci dalam memenangkan sengketa bukanlah siapa yang berbicara paling keras, melainkan siapa yang memiliki argumen dan bukti paling presisi."

Dr. Haris Soedjatmiko

Publikasi Hukum

Opini & Kajian Hukum.

Hukum Bisnis 12 Mei 2026

Implikasi Hukum Penggunaan AI (Artificial Intelligence) dalam Pembuatan Kontrak Perusahaan.

Menganalisis celah hukum dan risiko tanggung jawab perdata jika terjadi kerugian akibat *drafting* otomatis oleh AI. Siapa yang harus bertanggung jawab?

Baca Kajian →
Regulasi Tenaga Kerja 05 Apr 2026

Panduan Restrukturisasi Karyawan Secara Aman Berdasarkan UU Cipta Kerja Terbaru.

Langkah-langkah legal bagi manajemen perusahaan (HRD & Direksi) untuk melakukan efisiensi (PHK) guna menghindari sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Baca Kajian →